Syarat Pendaftaran Domain .ID (Umum):
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Syarat Pendaftaran Domain .ID (Khusus):
No.
|
Nama Domain
|
Persyaratan (Pendaftaran baru saja)
|
1
|
.AC.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SK Pendirian Lembaga Kemdikbud/Kementerian Teknis Lainnya Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan Lembaga Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID |
2
|
.CO.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara Kepemilikan Merk (bila ada)
Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
|
3
|
.NET.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb) Kepemilikan Merk (bila ada)
Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)
|
4
|
.WEB.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
|
5
|
.SCH.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Kepala Sekolah Surat Kuasa |
6
|
.OR.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Akta Notaris atau SK Intern Organisasi |
7
|
.MIL.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan Surat Kuasa |
8
|
.GO.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku) Surat Kuasa |
9
|
.BIZ.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
NPWP Badan/Pribadi |
10
|
.MY.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
|
11
|
.DESA.ID
|
KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Pendaftaran Nama Domain yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar